Senin, 12 Januari 2009

Benih Bermutu dan Produksi Pangan

Benih Bermutu dan Produksi Pangan Oleh: Sri Hartati (H0105030) Agronomi Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk maka kebutuhan pangan semakin meningkat sehingga diperlukan usaha peningkatan kualitas dan kuantitas produk pertanian. Salah satu teknologi yang terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan mutu produk yaitu varietas unggul. Akan tetapi manfaat varietas unggul tersebut baru dapat dirasakan oleh konsumen hanya apabila benih bermutu dari varietas unggul tersebut tersedia bagi petani dalam skala komersial. Benih bermutu Benih bermutu merupakan benih yang memiliki sifat atau kualitas unggul. Mengacu pada UU No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman bahwa perolehan benih bermutu untuk pengembangan budidaya tanaman dilakukan melalui kegiatan penemuan varietas unggul dan atau introduksi dari luar negeri maka penemuan varietas unggul tersebut dilakukan dengan pencarian dan pengumpulan plasma nutfah yang diikuti dengan persilangan. Benih yang bermutu berarti benih tersebut harus asli (genuine, authentic, true-to-variety) agar mampu mencerminkan karakteristik varietas yang diwakilinya sesuai dengan diskripsi, hidup (viable) agar tumbuh bila ditanam, sehat (healthy) agar tidak menyebarkan penyakit terbawa benih (seed-borne-diseases) dan bersih (terutama dari biji gulma) agar tidak menjadi sumber infestasi gulma. Kondisi alam Indonesia yang memiliki kekayaan keragaman hayati sangat mendukung perkembangan perbenihan tetapi sampai saat ini pengelolaan plasma nutfah masih cukup rendah. Pada periode akhir 1960 sampai dengan awal 1970 pengunaan varietas unggul dan perbaikan teknik budidaya terbukti telah mampu meningkatkan produktivitas tanaman pangan. Beberapa tahun terakhir ini produktivitas domestik tidak mampu mengimbangi kebutuhan beras dalam negeri sehingga beras-beras ekspor merebak di pasaran. Di sisi lain, di beberapa wilayah sering terjadi kelangkaan pangan sehingga kelaparanpun tak dapat dielakkan lagi. Ketahanan pangan Pangan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Untuk itu diperlukan pemenuhan kebutuhan dalam jumlah yang tepat. Atas dasar hal tersebut pertanian sebagai sektor penghasil bahan-bahan pangan memegang peranan penting. Dalam hal ini perbenihan merupakan masalah inti sektor pertanian karena dalam sistem budidaya tanaman hal pertama yang harus diperhatikan adalah kualitas atau mutu benih. Diasumsikan penggunaan benih bermutu yang diiringi dengan cara bercocok tanam yang sesuai dapat meningkatkan produktivitas tanaman. Namun demikian, saat ini pemerintah cenderung terjebak dalam berbagai macam kebijakan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan pangan sehingga hampir melupakan langkah jangka panjang untuk meningkatkan produksi bahan pangan. Hal ini terlihat dengan nyaris tidak tersentuhnya pengembangan industri benih dalam penempatannya pada revitalisasi pertanian. Dewasa ini pemenuhan kebutuhan benih dilakukan dengan sistem introduksi. Selain berisiko memunculkan berbagai hama dan penyakit baru, tanaman introduksi belum tentu sesuai untuk dikembangkan di Indonesia. Beberapa daerah menujukkan benih hibrida yang di impor dari luar negeri banyak ditolak karena rusak. Bahkan di beberapa tempat penggunaan benih tersebut tidak meningkatkan produksi sesuai dengan yang diharapkan. Berdasarkan kesesuaian lahan tersebut benih padi hibrida lebih baik diproduksi dalam negeri. Akan tetapi waktu yang diperlukan untuk melakukan penelitian yang menghasilkan benih hibrida sangat lama sehingga produksi yang diharapkan tidak tercapai. Di samping itu, terdapat pihak-pihak yang mengambil keuntungan ditengah upaya peningkatan produksi bahan pangan dengan munculnya benih palsu yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas produk pertanian. Fluktuasi produksi pangan menyebabkan ketidakpastian harga. Naiknya harga beras di pasar nasional dan internasional semakin sulit dikendalikan.hal ini terjadi karena menurunnya produksi pertanian atau bahan pangan yang dipengaruhi berbagai hal seperti curah hujan yang terlalu tinggi (banjir), kekeringan, penurunan lahan pertanian, dan penurunan kesuburan tanah akibat banyaknya penggunaan bahan kimia. Oleh karena itu, tidak sekedar perlu langkah darurat jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan mendesak atas pangan dan menghindari kelaparan di berbagai kawasan tetapi juga perlu peningkatan nyata dalam produksi bahan pangan jangka panjang. Komitmen pemerintah Tuntutan peningkatan kuantitas dan kualitas produk pertanian merupakan konsekuensi logis yang timbul dari perubahan kondisi masyarakat. Pertumbuhan pesat pertanian di India, China, Thailand, Vietnam, dan Malaysia merupakan manfaat keberhasilan pengembangan industri benih. Untuk pengembangan industri perbenihan harus ada kemauan yang kuat serta kebijakan pemerintah yang memberikan dukungan bagi industri dan peneliti. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dalam perbenihan misalnya Peraturan pemerintah No. 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman, Keputusan Presiden RI No. 27 tentang Badan Benih Nasional dan Keputusan Menteri Pertanian No. 174 tentang Pembentukan Dinas Pengawasan dan Sertifikasi Benih akan tetapi peningkatan produksi pertanian terutama padi belum menampakan hasil. Hal ini dikarenakan kurangnya pengembangan industri benih sehingga produksi pertanian rendah dan untuk memenuhi kebutuhan perbenihan dalam negeri sering dilakukan dengan impor. Dalam upaya persilangan plasma nutfah untuk mendapatkan benih bermutu juga harus memperhatikan sejarah penggunaan lahan, kualifikasi mutu benih, teknik isolasi yang sesuai, melakukan roguing, menghindari kontaminasi mekanis, dan meggunakan wilayah adaptasi lahan yang sesuai. Dalam hal ini penemuan varietas unggul baru dengan benih yang bermutu di Indonesia termasuk lambat karena hampir seluruh kegiatan pemuliaan dilakukan oleh pemerintah. Untuk itu, peraturan perundangan terkait dengan pelepasan varietas perlu ditinjau kembali. Selain itu benih yang akan diedarkan harus melalui proses sertifikasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman Pasal 33 Ayat 1. Saat ini pengendalian dan pengawasan mutu benih belum berjalan efektif. Sertifikasi benih sebagai suatu mekanisme pengendalian mutu dipandang terlalu mahal dan tidak sesuai dengan upaya efisiensi produksi dan daya saing produk. Dalam produksi benih telah dan sedang dilakukan penerapan manajemen mutu dengan melibatkan sertifikasi institusi independen yang terakreditasi standar internasional sehingga produsen benih memperoleh sertifikat. Pengendalian mutu adalah teknik dan kegiatan operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan mutu sedangkan manajemen mutu merupakan seluruh kegiatan yang menetapkan kebijakan mutu, sasaran dan tanggungjawab serta penerapannya melalui perencanaan mutu. Kedua mekanisme tersebut memiliki landasan ilmiah yang kuat dan menjadi alat efektif namun penerapannya perlu diperkuat sebelum dapat memperoleh hasil yang diharapkan. Partisipasi peneliti, petani dan swasta Di samping pemerintah, dalam rangka peningkatan kemajuan perbenihan diperlukan peranan pihak-pihak lain. Perguruan tinggi atau peneliti pertanian terutama yang bergerak di bidang pemuliaan tanaman tidak dapat dipisahkan dari kenyataan tersebut. Hasil penelitian pemuliaan tanaman telah terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Peningkatan hasil melalui penggunaan varietas unggul terbukti memberikan kontribusi yang nyata. Akan tetapi, hasil penelitian tersebut juga tidak akan berarti banyak jika tidak disosialisikan dengan baik pada masyarakat petani. Tingkat SDM masyarakat petani yang masih rendah sangat mempengaruhi keberhasilan sosialisasi perbenihan. Biasanya petani akan mempercayai inovasi-inovasi baru ketika mereka sudah melihat hasilnya secara nyata. Untuk itulah perguruan tinggi kiranya bisa menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan. Pihak swasta juga memiliki andil yang besar terhadap pembangunan perbenihan. Oleh karena itu, dalam rangka pengembangan sistem perbenihan untuk memajukan sektor pertanian diperlukan keseimbangan antara kebijakan dan peraturan perundangan dalam pembangunan pertanian, penelitian perbenihan oleh para pemulia tanaman dan institusi terkait, komersialisasi (benih bermutu dari varietas unggul tersebut bermanfaat bagi petani hanya jika tersedia dalam skala komersial) dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual tanpa mengabaikan kepentingan-kepentingan strategis (berkaitan dengan standarisasi mutu).

1 komentar:

Anonim mengatakan...

The Best Live Casino site | LuckyClub Live
Check out the best live casino website and luckyclub players reviews of a popular live casino! Find out more about live casinos, live betting, bonus offers,